Got PTSD? (Post Traumatic Stress Disorder/Gangguan Stres Pasca Trauma)
Uh, I'm currently working but I thought I might give a few minutes to write this. Today's the first few days at work after Ied Mubarak so...
Sebagai penderita PTSD, banyak yang berubah sejak sebelum dan sesudah menderita PTSD.
Menurut National Institute of Mental Health, gangguan stres pasca trauma/post traumatic stress disorder adalah gangguan yang muncul setelah mengalami peristiwa yang mengejutkan, menakutkan, atau berbahaya.
Tapiii, gak semua orang yang mengalami peristiwa tersebut termasuk dalam kategori penderita PTSD. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa dikategorikan sebagai penderita PTSD, seseorang harus mengalami 4 hal ini dalam waktu satu bulan:
1. Setidaknya satu gejala re-experiencing (mengalami ulang)
2. Setidaknya satu gejala avoidance (menghindar)
3. Setidaknya dua gejala arousal and reactivity (menggugah dan reaktivitas)
4. Setidaknya dua gejala cognition and mood (kesadaran dan suasana hati)
???? what are those you might ask?
Well,
Re-experiencing: flashbacks/kilas balik (tiba-tiba terbawa pada kejadian yang dulu menyebabkan trauma); mimpi buruk; pikiran-pikiran buruk
Avoidance: menghindari tempat-tempat, kejadian, atau bahkan objek yang bisa mengingatkan kembali akan peristiwa traumatis; menghindari pemikiran atau perasaan yang berkaitan dengan peristiwa traumatis
Arousal and reactivity: mudah terkejut; pembawaannya tegang; sulit tidur dan/atau tiba-tiba marah
Cognition and mood: kesulitan mengingat hal-hal penting saat kejadian traumatis; berpikir negatif mengenai diri sendiri dan/atau sekitar; perasaan-perasaan seperti merasa bersalah atau menyalahkan orang lain
Kalau gejala-gejala tersebut ada semua, coba konsultasi ke psikiater/psikolog :) Konsultasi bukan berarti gila kok. Dari psikiater biasanya dikasih obat, kalau psikolog enggak...
But eventually, I get back on my feet! So worry not my fellow PTSD friends
Sebagai penderita PTSD, banyak yang berubah sejak sebelum dan sesudah menderita PTSD.
Menurut National Institute of Mental Health, gangguan stres pasca trauma/post traumatic stress disorder adalah gangguan yang muncul setelah mengalami peristiwa yang mengejutkan, menakutkan, atau berbahaya.
Tapiii, gak semua orang yang mengalami peristiwa tersebut termasuk dalam kategori penderita PTSD. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa dikategorikan sebagai penderita PTSD, seseorang harus mengalami 4 hal ini dalam waktu satu bulan:
1. Setidaknya satu gejala re-experiencing (mengalami ulang)
2. Setidaknya satu gejala avoidance (menghindar)
3. Setidaknya dua gejala arousal and reactivity (menggugah dan reaktivitas)
4. Setidaknya dua gejala cognition and mood (kesadaran dan suasana hati)
???? what are those you might ask?
Well,
Re-experiencing: flashbacks/kilas balik (tiba-tiba terbawa pada kejadian yang dulu menyebabkan trauma); mimpi buruk; pikiran-pikiran buruk
Avoidance: menghindari tempat-tempat, kejadian, atau bahkan objek yang bisa mengingatkan kembali akan peristiwa traumatis; menghindari pemikiran atau perasaan yang berkaitan dengan peristiwa traumatis
Arousal and reactivity: mudah terkejut; pembawaannya tegang; sulit tidur dan/atau tiba-tiba marah
Cognition and mood: kesulitan mengingat hal-hal penting saat kejadian traumatis; berpikir negatif mengenai diri sendiri dan/atau sekitar; perasaan-perasaan seperti merasa bersalah atau menyalahkan orang lain
Kalau gejala-gejala tersebut ada semua, coba konsultasi ke psikiater/psikolog :) Konsultasi bukan berarti gila kok. Dari psikiater biasanya dikasih obat, kalau psikolog enggak...
But eventually, I get back on my feet! So worry not my fellow PTSD friends
Comments
Post a Comment